Menurut korban Perri Panjaitan, keluarganya saat kehilangan terlelap tidur.
Berdasarkan rekaman CCTV warga, pelaku beraksi sangat terlatih dan tidak sendiri. Terlihat jelas seorang pelaku membobol pagar rumah korban dan membawa kabur motor yang terparkir di halaman. Sementara satu pelaku lain berjaga di luar memantau situasi.
Ironisnya, ini bukan kasus pertama di Griya Martubung 1. Warga mengaku sudah sangat resah dengan maraknya maling sepeda motor yang beraksi saat dini hari.
Korban sudah melapor ke SPKT Polres Pelabuhan Belawan. Laporan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP / 1019 / X / 2026 / SPKT / POLRES http://PEL.BLW / POLDA SUMUT, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 1019 / X / 2026 / SPKT / POLRES http://PEL.BLW / POLDA SUMUT, tanggal 12 Oktober 2026. Kasus dikualifikasikan sebagai pencurian dengan pemberatan.
Warga kini menanti aksi nyata dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.
"Kami berharap polisi segera bertindak, mengecek rekaman CCTV, mengumpulkan keterangan saksi dan segera mengungkap pelakunya. Motor itu untuk kebutuhan sehari-hari," ujar korban dengan nada kecewa.
Warga Griya Martubung 1 mendesak Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Medan Labuhan untuk tidak tutup mata.
Bukti CCTV sudah jelas ada, TKP jelas, identitas motor jelas. Jangan sampai laporan hanya menjadi tumpukan kertas di meja SPKT.
Warga meminta Tim Opsnal segera turun dan olah TKP serta tarik semua CCTV di sekitar lokasi dan patroli dini hari diperketat, khususnya pukul 02.00 - 05.00 WIB di perumahan padat penduduk.
Jika pencurian dibiarkan tanpa pengungkapan, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan akan runtuh. Warga bisa main hakim sendiri.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari Polres Pelabuhan Belawan.
Bagi masyarakat yang melihat motor dengan ciri BK 4560 AKL hitam agar segera lapor ke Polsek Medan Labuhan atau Polres Pelabuhan Belawan terdekat.(Desrin)
0 Komentar