Breaking News

Keberadaan Drone Terbang di Atas Lahan 32 Helvetia,Resahkan Warga



Foto: Drone saat terbang di atas lahan 32 Desa Helvetia.(dok.Ist)

Keberadaan Drone Terbang di Atas Lahan 32 Helvetia,Resahkan Warga

Medan.cerminasia - Sebuah drone terbang di atas lahan 32 Desa Helvetia diduga mengukur sebidang tanah yang sudah ditempati ribuan kepala keluarga, Rabu (16/4/2025).
Hal itu disampaikan warga setempat bernama Titin,akibatnya warga setempat resah karena dianggap mereka sebagai teror untuk mengusir.
Warga sudah puluhan tahun menetap tinggal di lokasi tetapi masih ada membuat sengketa tanah di lahan 32 hektar itu.
Menurut Ahli Pertanahan Dosen Fakul Hukum UMSU Dr.Ramadani,SH,MH mengatakan penggunaan drone untuk pengukuran tanah dibolehkan dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2023 dan penggunaanya mengacu kepada peraturan perundang-undangan nomor 4 tahun 2011, tentang informasi geospasial, PP nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, petunjuk teknis PTSL/BPN yang dikeluarkan,3 Maret 2023.
 Drone dapat terbang ke wilayah yang sulit diakses atau berbahaya bagi manusia. 
Mengurangi risiko kecelakaan dan cedera yang dapat terjadi pada pekerja yang mengumpulkan data 
Memungkinkan pengumpulan data yang lebih lengkap dan detail karena sangat luas,ucapnya. (Desrin)




0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close