Kejari Belawan Ikuti FGD Tentang Penerbitan SP-4
Belawan.cerminasia-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Dr.Yusuf Darmaputra,SH.MH, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara daring melalui zoom meeting di kantor Kejari Belawan, Kamis, 8 Oktober 2026 yang diselenggarakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus RI.
FGD tersebut diikuti Kajari Belawan Dr.Yusuf Darmaputra,SH.MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andri Rico Manurung,SH.MH dan Kasubsi Pidsus serta Jaksa Fungsional secara virtual di ruang rapat kantor Kejari Belawan,Kamis (8/10/2026).
FGD tersebut membahas Penerbitan Surat Penetapan Pidana Penjara Pengganti (SP-4) untuk penghitungan pidana uang pengganti perkara tindak pidana korupsi dan denda perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan dan cukai dalam rangka penyelamatan aset.
Menurut Dr.Yusuf Darmaputra,kegiatan FGD ini menjadi forum koordinasi dan diskusi strategis dalam rangka meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, mengenai mekanisme dan tatacara menerbitkan SP-4 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna melengkapi tatacara administrasi diantara para Jaksa Eksekutor agar perhitungan masa hukuman pengganti berjalan akurat dan seragam.
Penerbitan SP-4 merupakan bagian dari strategi optimalisasi penyelesaian eksekusi perkara untuk memastikan aspek pemulihan keuangan negara tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,ucapnya.
Melalui FGD ini, diharapkan dapat terwujud pelaksanaan administrasi penanganan perkara yang semakin tertib,efektif,transparan, akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. (Desrin)
0 Komentar