Foto: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat memaparkan kasus narkotika di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan.(dok/red)
Medan.cerminasia- Masyarakat mengapresiasi Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai (BC) berhasil mengamankan 4,96 Ton Narkotika jenis sabu seperti yang ditangkap di perairan Kepulauan Riau Karimun Batam,Senin 17 Agustus 2026.
Tim gabungan menyita seberat 2,6 ton sabu (metamfetamin) dan rokok ilegal sebanyak 1.570.000 batang.
Selain itu tim juga menyita kapal cargo berbendera negara Tanzania,MV Ocean Porter (sebelumnya bernama MV Rain Maker) serta 11 orang anak buah kapal (ABK) atau 2 Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok dan 9 orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Kemudian ditangkapnya, Rabu 21 Oktober 2026, seberat 1,16 ton narkotika di atas kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan.
Tim juga menyita 8 orang ABK atau 1 orang WNA Tiongkok (Taiwan) dan 7 orang WNI.
Selanjutnya, Tim gabungan juga mengamankan 1,2 ton narkotika di laboratorium gelap sebagai produsen narkotika dan menahan 11 tersangka di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,Aceh,Rabu ,(21/10/2026)
Jika harga 2,6 ton narkotika yang diamankan di Batam senilai Rp 8,4 Triliun dan korban orang mencapai 14 juta orang.
Yang ditangkap di perairan Tanjung Balai Asahan seberat 1,16 ton, harganya Rp 3,48 Triliun sedangkan korbannya bila itu berhasil diedarkan mencapai 5,8 juta orang.
Lalu narkotika di Aceh seberat 1,2 Ton senilai Rp 2,16 Triliun maka korban sebanyak 22 juta orang.
Total harga seberat 4,96 Ton itu mencapai Rp 14,04 Triliun dan korban sebanyak 41,8 juta orang.
Masyarakat menilai bahwa Indonesia darurat narkotika dan jelas menghancurkan kehidupan generasi muda Indonesia.
Hal inilah yang dinyatakan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat memaparkan kasus narkotika di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).
Ia meminta semua pihak dapat menolak keberadaan narkotika dikalangan masyarakat karena jelas merusak kesehatan dan merusak generasi muda kedepan.
Diharapkan jika ada menemukan keberadaan narkotika di lingkungannya supaya dilaporkan ke kepolisian agar dilakukan proses pemberantasan dan proses hukumnya, siapun orangnya,tegasnya.(Desrin)
0 Komentar