Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi, sekaligus peresmian operasional tiga immigration lounge.
"Harapan kami, kehadiran Kemenimipas di tengah masyarakat adalah sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pemenuhan dokumen negara," kata Agus.
Menurut Agus, Kemenimipas terus menghadirkan inovasi layanan yang mudah diakses tanpa mengurangi kualitas, integritas maupun akuntabilitas.
Ia mengatakan pelayanan publik tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga harus hadir lebih dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhannya.
"Karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan responsif kepada masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan komitmen itu diwujudkan dengan hadirnya layanan imigrasi di pusat perbelanjaan kawasan perkotaan seperti peresmian tiga immigration lounge di Sumatera Utara yaitu di Deli Park Medan, Cambridge Deli Park Medan, dan Irian Mall Kisaran.
Selain memperkuat pelayanan publik di kawasan perkotaan, Kemenimipas juga memperluas jangkauan perlindungan negara hingga ke tingkat desa melalui program Desa Binaan Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Agus menyerahkan sertifikat kepada 171 Desa Binaan Imigrasi dan mengukuhkan 53 Pimpasa.
Dia menjelaskan Pimpasa merupakan ujung tombak Kemenimipas dalam memberikan edukasi, koordinasi serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyeludupan manusia (TPPM) di tingkat daerah.
Dalam acara tersebut, Agus juga memberikan arahan kepada jajaran imigrasi agar menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dia menekankan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui aparatur yang bekerja secara profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepada 53 Pimpasa yang dikukuhkan, ia juga berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan empati sebagai representatif negara di tengah masyarakat.
Begitu juga dengan immigration lounge dapat menjadi wajah pelayanan publik yang humanis, cepat, bebas dari praktik penyimpangan.
"Jadikan Desa Binaan Imigrasi sebagai ruang edukasi, dan deteksi dini untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, TPPM maupun kejahatan keimigrasian lainnya," ucap Agus.
Ia menyampaikan dengan penguatan layanan di kawasan perkotaan melalui immigration lounge, dan pemberdayaan masyarakat melalui Desa Binaan Imigrasi serta Pimpasa menegaskan komitmen kementeriannya untuk terus menghadirkan negara yang semakin dekat, melayani, dan melindungi masyarakat.
"Sekaligus menjaga kedaulatan negara melalui pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional," ucapnya.
Program Desa Binaan Imigrasi itu merupakan implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas, khususnya Program Aksi Nomor 4 tentang penyuluhan hukum keimigrasian oleh Pimpasa untuk mencegah TPPO dan TPPM.
Sedangkan kehadiran immigration lounge menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Nomor 1 tentang penguatan layanan keimigrasian berbasis digital yang cepat, transparan, dan akuntabel.(Desrin)
"Harapan kami, kehadiran Kemenimipas di tengah masyarakat adalah sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pemenuhan dokumen negara," kata Agus.
Menurut Agus, Kemenimipas terus menghadirkan inovasi layanan yang mudah diakses tanpa mengurangi kualitas, integritas maupun akuntabilitas.
Ia mengatakan pelayanan publik tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga harus hadir lebih dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhannya.
"Karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan responsif kepada masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan komitmen itu diwujudkan dengan hadirnya layanan imigrasi di pusat perbelanjaan kawasan perkotaan seperti peresmian tiga immigration lounge di Sumatera Utara yaitu di Deli Park Medan, Cambridge Deli Park Medan, dan Irian Mall Kisaran.
Selain memperkuat pelayanan publik di kawasan perkotaan, Kemenimipas juga memperluas jangkauan perlindungan negara hingga ke tingkat desa melalui program Desa Binaan Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Agus menyerahkan sertifikat kepada 171 Desa Binaan Imigrasi dan mengukuhkan 53 Pimpasa.
Dia menjelaskan Pimpasa merupakan ujung tombak Kemenimipas dalam memberikan edukasi, koordinasi serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyeludupan manusia (TPPM) di tingkat daerah.
Dalam acara tersebut, Agus juga memberikan arahan kepada jajaran imigrasi agar menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dia menekankan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui aparatur yang bekerja secara profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepada 53 Pimpasa yang dikukuhkan, ia juga berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan empati sebagai representatif negara di tengah masyarakat.
Begitu juga dengan immigration lounge dapat menjadi wajah pelayanan publik yang humanis, cepat, bebas dari praktik penyimpangan.
"Jadikan Desa Binaan Imigrasi sebagai ruang edukasi, dan deteksi dini untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, TPPM maupun kejahatan keimigrasian lainnya," ucap Agus.
Ia menyampaikan dengan penguatan layanan di kawasan perkotaan melalui immigration lounge, dan pemberdayaan masyarakat melalui Desa Binaan Imigrasi serta Pimpasa menegaskan komitmen kementeriannya untuk terus menghadirkan negara yang semakin dekat, melayani, dan melindungi masyarakat.
"Sekaligus menjaga kedaulatan negara melalui pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional," ucapnya.
Program Desa Binaan Imigrasi itu merupakan implementasi 15 Program Aksi Menteri Imipas, khususnya Program Aksi Nomor 4 tentang penyuluhan hukum keimigrasian oleh Pimpasa untuk mencegah TPPO dan TPPM.
Sedangkan kehadiran immigration lounge menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Nomor 1 tentang penguatan layanan keimigrasian berbasis digital yang cepat, transparan, dan akuntabel.(Desrin)
0 Komentar