Breaking News

Kejari Belawan dan Pemko Medan Serahkan Perwalian ke Panti Asuhan Elshadai Martubung


Foto: Kajari Belawan dan Walikota Medan serahkan perwalian 6 orang anak  yang belum dewasa ke Panti Asuhan Elshadai Martubung.(dok.Ist).


Kejari Belawan dan Pemko Medan Serahkan Perwalian ke Panti Asuhan Elshadai Martubung 


Medan.cerminasia - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Dr.Yusuf Darmaputra,SH.MH dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Belawan Ny.Anggri Yusuf mengakhiri kegiatan seremonial 
penyerahan penetapan perwalian anak yang belum dewasa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan Pemko Medan kepada Panti Asuhan Elshadai Martubung di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan,Kecamatan Medan Labuhan ,Kota Medan.
Demikian disampaikan Kajari Belawan Dr.Yusuf Darmaputra,SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen Daniel Setiawan Barus,SH.MH, dalam siaran persnya,Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu,Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti S.Sos,SE,MM,Camat Medan Labuhan Elias Padang,dan Direksi Belawan New Container Terminal (BNCT) Hanny Uktolseya.

Kajari Belawan Dr.Yusuf Darmaputra, menyampaikan bahwa penetapan perwalian anak merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi  Kejaksaan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang merupakan wujud nyata kepedulian dan komitmen Kejari Belawan dan Pemko Medan dalam memberikan perlindungan hukum serta menjamin kepastian status perwalian bagi anak-anak yang belum dewasa,sehingga hak-hak anak dapat terlindungi serta memperoleh pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan secara layak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas pelaksanaan kegiatan ini kami menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan,Dinas Sosial Pemko Medan,dan Panti Asuhan Elshadai Martubung yang telah bersinergi dalam mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak-anak yang belum dewasa.

"Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," ujar Dr.Yusuf Darmaputra.

Kajari Belawan menyampaikan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang berhak memperoleh pengasuhan,pendidikan,kesehatan,perlindungan,serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Oleh katena itu penetapan perwalian menjadi langkah penting untuk memastikan adanya kepastian pihak yang bertanggung jawab terhadap kepentingan dan pengasuhan anak.

" Penetapan perwalian ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga manfaat nyata bagi abak-anak yang berada di daeah pengasuhan Panti Asuhan Elshadai Martubung sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta memperoleh hak-haknya secara layak," lanjut Kajari Belawan.

Dalam pelaksanaannya Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Belawan telah mengajukan permohonan penetapan perwalian kepada Pengadilan Negeri Medan terhadap 6 orang anak yang belum dewasa dan berhasil memperoleh penetapan perwalian terhadap 5 orang anak yang belum dewasa yang berada di bawah naungan Panti Asuhan Elshadai Martubung.

Selain penyerahan penetapan perwalian kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan berupa Sembilan Bahan Pokok (Sembako) oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Belawan Ny.Anggri Yusuf kepada Pimpinan Panti Asuhan Elshadai Martubung serta pemberian santunan kepada anak-anak panti sebagai bentuk kepedulian dan perhatian sosial dari Keluarga Besar Kejari Belawan kepada anak-anak yang berada di bawah pengasuhan Panti Asuhan Elshadai Martubung.
Penyerahan bingkisan Sembako dan santunan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kebutuhan sehari-hari serta menambah semangat dan kebahagiaan  bagi anak-anak Panti Asuhan Elshadai Martubung.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Kejari Belawan,Pemko Medan, Dinas Sosial Pemko Medan, Panti Asuhan Elshadai Martubung serta semua pihak terkait dalam mewujudkan perlindungan anak yang berkeadilan,humanis dan berkelanjutan,ucapnya.(Desrin)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close