Breaking News

Supir Mobil Box JNT Express Dirampok,Kerugian Puluhan Juta




Foto: Tersangka Perampokan Mobil Box JNT Express ditangkap polisi.(dok.Ist)

Supir Mobil Box JNT Express Dirampok,Kerugian Puluhan Juta

Belawan.cerminasia – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampokan terhadap pengemudi mobil box pengangkut paket JNT Express yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan PT Smart. Seorang pelaku berinisial DBT (36), warga Kelurahan Belawan II,Kecamatan Medan Belawan,Kota Medan berhasil ditangkap, Rabu lalu
Diperkiran puluhan juta rupiah kerugian pihak JNT Express akibat perampokan itu.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi perampokan tersebut masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo,  menjelaskan bahwa peristiwa perampokan  terjadi, Senin 22 Juni 2026, sekira pukul 18.00 WIB.

Saat itu korban sedang mengendarai mobil box yang mengangkut barang paket milik JNT Express. 

Ketika melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan di depan PT Smart, kendaraan yang dikemudikannya mengalami mogok. Korban berusaha memperbaiki mesin kendaraannya yang mogok dan sempat menghidupkan mesinnya hingga dapat berjalan sejauh kurang lebih 100 meter. 
Selanjutnya mobil itu kembali mogok. 

Ketiga pelaku merampok korban untuk menghindari pelaku rampok korban  memilih melarikan diri menuju tempat yang aman untuk menyelamatkan diri.


Pengakuan korban, awalnya dua pelaku menawarkan bantuan untuk memperbaiki mobil yang mogok tersebut. 

Tetapi beberapa saat kemudian datang seorang pelaku lainnya dengan membawa sebuah kampak dan langsung mengancam korban.

"Pelaku yang membawa kampak mengacungkan senjata tajam sambil berkata, "Woi, minta duit mu!" karena merasa terancam, korban kemudian menyerahkan dompet miliknya kepada pelaku," jelasnya.

Korban kembali ke lokasi dan mendapati barang-barang yang berada di dalam mobil box telah hilang,tambah Kasat Reskrim.

Berdasarkan laporan korban, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu pelaku, yakni DBT.

Tim URC Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Ipda Marcelino Damanik, melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi perampokan tersebut bersama dua rekannya yang identitasnya telah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran," ungkap AKP Agus Purnomo.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna menangkap seluruh pelaku yang terlibat serta mengamankan barang bukti hasil kejahatan.
Tersangka saat ini sedang diinterogasi oleh penyidik untuk mengetahui modus yang mereka lakukan,ucap Agus Purnomo.(Desrin)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close