Breaking News

Kejari Belawan Kembalikan BB Kepada Pemiliknya,2 Sepeda Motor



Foto: Dua sepeda motor dikembaikan kepada pemiliknya oleh Jaksa Kejari Belawan.(dok.Ist)


Kejari Belawan Kembalikan BB Kepada Pemiliknya,2 Sepeda Motor


Belawan.cerminasia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti (BB) kepada pemiliknya yang berhak setelah perkara tindak pidana yang terkait telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) berupa 2 unit sepeda motor yang disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),Senin (27/7/2026).

Dikatakan Kepala Kejari Belawan Dr.Yusuf Darmaputra,SH.MH melalui Kepala Seksi (Kasi) PAPBB Kevin FH Hutahaean,SH mengatakan pengembalian BB ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta bentuk pemenuhan hak masyarakat atas barang miliknya yang tidak lagi diperlukan dalam proses peradilan pidana.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel dengan memastikan seluruh prosedur administrasi dan verifikasi kepemilikan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

 Melalui layanan ini, Kejari Belawan berupaya memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat dalam memperoleh kembali BB yang menjadi haknya.

Kejari Belawan senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.(Desrin)


0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close