Kajari Medan dan Kajari Belawan Teken MoU Dengan KPU Kota Medan
Medan.cerminasia - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Ridwan Sujana Angsar,SH.MH dan Kajari Belawan Dr.Yusuf Darmaputra,SH.MH melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah di Kantor KPU Kota Medan Jalan Kejaksaan Medan, Jumat (24/7/2026).
Perjanjian kerja sama ini dalam hal perdata dan tata usaha negara (Datun), yaitu dalam hal memberikan bantuan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan terkait permasalahan Datun.
Selain itu juga dalam hal pemberian saran, pendapat, nasehat dan konsultasi hukum baik secara tertulis maupun lisan dan juga dapat bertindak selaku negosiator dan/atau mediator dalam hal perundingan dan kerjasama dengan pihak lain.
Turut hadir dan mendampingi Kajari Belawan yaitu Kepala Seksi Datun Bayu Esha Wirana,SH.MH serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) guna melakukan perjanjian kerjasama tersebut.
Sedangkan Kajari Medan didampingi pejabat utamanya serta JPN sedangkan KPU Kota Medan didampingi sejumlah Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Medan.
Kajari Medan dan Kajari Belawan menyatakan bahwa siap membantu menyelesaikan permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KPU Kota Medan sehubungan dengan pelaksanaan tugas pokoknya di wilayah hukum masing-masing.(Desrin)
0 Komentar