Breaking News

Imigrasi Belawan Periksa ABK Dua Kapal Asing di Pelabuhan Belawan


Foto: Petugas Imigrasi Belawan periksa ABK, 2 kapal asing di Pelabuhan Belawan.(dok.Ist)


Imigrasi Belawan Periksa ABK Dua Kapal Asing di Pelabuhan Belawan


Belawan.cerminasia - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melakukan pemeriksaan Anak Buah Kapal (ABK) dua kapal asing  di Pelabuhan Belawan,Selasa (30/6/2026). 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap lalu lintas orang melalui jalur laut internasional.

Pemeriksaan melibatkan 12 petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Tim melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Belawan, bernama MV Morajan dan MT AU Taurus.

Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap kapal MV Morajan yang diageni oleh PT Serasi Shipping Indonesia. Sebanyak ABK  25 warga negara asing (WNA)  terdiri atas 17 warga negara Suriah, 6 warga negara India, 2 warga negara Mesir.

Kemudian pemeriksaan terhadap kapal MT AU Taurus yang diageni oleh PT Tirtha Dasa Lintas Nusa,ABKnya sebanyak  24 orang, terdiri  22 warga negara Indonesia (WNI) dan 2 warga negara Myanmar.

Seluruh ABK kapal menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan serta daftarnya  guna memastikan kesesuaian dengan manifest kapal dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan bahwa operasi pemeriksaan ABK kapal asing merupakan kegiatan rutin yang menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan wilayah serta memastikan setiap orang yang keluar maupun masuk melalui Pelabuhan Belawan telah memenuhi persyaratan keimigrasian.

"Pengawasan terhadap ABK kapal asing merupakan salah satu fungsi strategis keimigrasian. Melalui kegiatan ini kami memastikan seluruh ABK memiliki dokumen yang sah serta mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga keamanan dan ketertiban lalu lintas orang melalui pelabuhan tetap terjaga," ujarnya.(Desrin)


0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close