Foto: Seksi PAPBB Kejari Belawan serahkan hasil lelang barang rampasan negara kepada pemenang lelang.(dok.Ist)
Belawan.cerminasia- Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan penyerahan barang hasil lelang barang rampasan negara kepada pemenang lelang,Senin (15/6/2026).
Hasil lelang yang diserahkan kepada pemenang lelang berupa: 1 unit televisi,1 unit handpon, 1 unit keyboard, 1 unit laptop,1 unit layar proyektor,1 unit infocus, 1 unit tablet, emas seberat 9,46 gram.
Lelang tersebut telah dilaksanakan tanggal 21 Mei 2026 di Kantor Pelayanan Kekayaan Lelang Negara (KPKLN) Kota Medan.
Penyerahan ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), dimana barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana telah dilelang, dan hasilnya disetorkan kepada pihak yang berhak.
Kegiatan ini diserahkan langsung oleh pihak Kejari Belawan kepada pihak penerima.
Proses penyerahan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan disaksikan oleh pejabat Kejari Belawan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Melalui kegiatan ini, Kejari Belawan menunjukkan komitmen penuh dalam mewujudkan pengelolaan aset rampasan negara secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang- undangan. Pengelolaan yang tepat tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada pihak yang berhak menerima, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga keuangan negara dan mendukung pembangunan.Kejari Belawan akan terus konsisten melaksanakan tugas penegakan hukum secara Berani,Adil, Jujur,Akuntabel, dan Humanis (Bajah), sekaligus memastikan bahwa setiap proses penanganan barang bukti dan barang rampasan negara dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.(Desrin)
0 Komentar