Imigrasi Belawan Bantu Anak Disabilitas
Belawan.cerminasia - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyerahkan bingkisan sebagai bantuan kepada anak-anak penyandang disabilitas yang sedang menjalani fisioterapi di kantor Kelurahan Labuhan Deli,Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Minggu (31/5/2026).
Kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap penyandang cacat disibilitas.
Kegiatan sosial itu dilakukan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam Program Desa Binaan Imigrasi.
Pimpasa bekerja sama dengan Paguyuban Anak Istimewa Cerebral Palsy Labuhan Deli dan Sekitar (Pais CP Delta).
Kegiatan ini dilaksanakan saat pelaksanaan fisioterapi rutin bagi anak-anak penyandang disabilitas yang difasilitasi oleh pihak Kelurahan Labuhan Deli.
Sebelum kegiatan dimulai, petugas Imigrasi Belawan berkoordinasi dengan perangkat kelurahan dan para pendamping guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar serta memberikan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan peserta.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyerahkan bingkisan kepada anak-anak penyandang disabilitas yang tengah mengikuti fisioterapi. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan bagi anak-anak serta keluarga yang senantiasa mendampingi proses tumbuh kembang mereka.
Tidak hanya menyerahkan bingkisan, petugas juga menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan para orang tua serta pendamping peserta. Interaksi tersebut menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dengan masyarakat sekaligus memperkuat peran Imigrasi sebagai institusi yang hadir dan peduli di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kehadiran petugas Imigrasi Belawan mendapat sambutan positif dari pihak Kelurahan Labuhan Deli maupun para orang tua peserta fisioterapi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan bahwa Program Desa Binaan Imigrasi merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Program ini sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi, Herdarsam Marantoko, bahwa Imigrasi tidak hanya berfokus pada pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi dalam pemberdayaan dan pembinaan masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan kepedulian terhadap anak-anak penyandang disabilitas semakin meningkat serta sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik.(Desrin)
0 Komentar