Belawan.cerminasia- Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Rakor Pakem) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan tahun 2026, digelar di ruang rapat kantor Kejari Belawan Selasa (7/4/2026).
Kegiatan Rakor Pakem ini merupakan yang pertama ditahun 2026 yang diikuti oleh perwakilan Polres Pelabuban Belawan,Kodim 021/ Medan, Badan Intelijen Strategis (Bais) Sumatera Utara, Ketua Majelis Ulama (MUI) Kecamatan Medan Belawan, Camat Kecamatan Medan Belawan,Medan Labuhan,Medan Marelan dan Medan Deli serta stakeholder terkait.
Rakor Pakem ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam upaya mencegah sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait dengan pengawasan aliran kepercayaan dan menjaga stabilitas sosial di wilayah kerja Kejari Belawan.
Hal itu dikutif dari Instagram Kejari Belawan.
Pihak Kejari Belawan menyatakan tujuan Rakor Pakem ini, memperkuat sinergi lintas sektoral dalam melakukan deteksi dini,pengawasan,dan pencegahan penyebaran aliran yang berpotensi menyimpang.
Rapat ini krusial untuk mencegah konflik sosial, menjaga stabilitas nasional, serta menjaga kerukunan umat beragama, sebutnya.(Desrin)
0 Komentar