Belawan.cerminasia - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik konsultasi hukum kepada masyarakat melalui program pemberian pelayanan hukum gratis kepada masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan di Jalan Raya Pelabuhan Keurahan Bagan Deli,Kecamatan Medan Belawan,Kota Medan.
Demikian dikutip dari Instagram milik Kejari Belawan,Jumat (10/4/2026).
Setiap hari kerja petugas piket MPP Kejari Belawan memberikan layanan konsultasi hukum gratis terhadap masyarakat.
Menurut petugas piket MPP Kejari Belawan, hari ini seorang warga atau pengunjung diberikan pelayanan hukum, perihal hak yang diperoleh seseorang karyawan jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara mendadak oleh perusahaan.
Kejari Beawan sebagai salah satu instansi yang memiliki loket pada mall pelayanan publik akan memberikan segala bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat dengan menjadwalkan petugas piket setiap hari kerja Senin hingga Jumat pada jam kerja pukul 09.00 - 14.00 Wib.
Diharapkan kepada masyarakat jika ada mengenai permasalahan hukum,pidana, perdata ataupun tata usaha negara yang dihadapi maka Kejari memberikan konsultasi,informasi dan pendapat hukum, nasehat atau bimbingan secara lisan dan tulisan gratis.
Juga Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban hukum,serta tata cara berperkara di pengadilan.
Demikian juga dapat membantu dalam pembuatan dokumen hukum,seperti draf gugatan,jawaban gugatan dan surat hukum lainnya.(Desrin)
0 Komentar