Kejari Belawan Sambut Kunjungan KPPBC TMP Belawan
Belawan.cerminasia- Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Belawan memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, tentu membutuhkan pendampingan dan dukungan dari aparat penegak hukum lainnya.
Karena itu, KPPBC TMP Belawan melakukan sinergi pengawasan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.
Kepala KPPBC TMP Belawan Agus Sujendro,SE.MM didampingi jajarannya melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kejari Belawan,Rabu (22/4/2026).
Menurut Kejari Belawan Dr.Yusuf Darmaputra,SH.MH mengatakan kunjungan kerja Kepala KPPBC TMP Belawan Agus Sujendro dan jajarannya ini dalam rangka koordinasi sekaligus menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergitas antar instansi,ucapnya.
Sementara itu, Agus Sujendro,menjelaskan, kunjungan pihaknya di Kejari Belawan tersebut merupakan langkah nyata atas perjanjian kerja sama Bea Cukai dengan Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
“Kami melakukan koordinasi dalam rangka melaksanakan pendampingan penegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai sesuai yang tertuang dalam PKS,” kata dia.
“Kunjungan ini merupakan langkah konkret kami (Bea Cukai) dalam mengimplementasikan perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dengan Kejaksaan RI.
Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat menjalin sinergi yang kuat dalam penegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah kerja, tambahnya.(Desrin)
0 Komentar