Foto: Kajari Belawan dan Senior Manager PLN NP UP Belawan serta staf diabadikan bersama,usai teken MoU bidang Datun.(dok.Ist)
Kajari Belawan dan Senior Manager PLN NP UP Belawan Teken MoU Bidang Datun
kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Senior Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) NP UP Belawan Ince Anjas, yang juga didampingi para stafnya, Kamis (23/4/2026) di kantor Kejari Belawan Jalan Raya Pelabuhan,Kelurahan Bagan Deli,Kecamatan Medan Belawan,Kota Medan.
Hal ini dikutip dari akun media sosial instagram milik Kejari Belawan.
Penandatangan kerjasama Bidang Datun itu dilakukan Kajari Belawan Dr.Yusuf Darmaputra,SH,MH dan Senior Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) NP UP Belawan Ince Anjas.
Kerjasama tersebut bertujuan memperkuat sinergi Perusahaan Listrik Negara Nusantara Power Unit Pembangkit (PLN NP UP) Belawan
dan Kejari Belawan khususnya dalam memberikan pertimbangan,pendampingan serta perlindungan hukum atas setiap langkah strategis dibidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Kajari Belawan mengatakan melalui perjajian kerjasama tersebut Kejari Belawan akan senantiasa menjadi pihak yang membantu PT.PLN NP UP Belawan dalam penanganan dan penyelesaian persoalan atau kasus hukum Datun khususnya wilayah hukum Kejari Belawan.
Senior Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) NP UP Belawan Ince Anjas menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi komitmen dalam menerapkan tata kelola Datun yang baik.
" Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat fondasi tata kelola Datun yang transparan,akuntabel dan berintegrasi di lingkungan PT.PLN NP UP Belawan,"ujarnya. (Desrin)
0 Komentar