Tim Gabungan Grebek Gudang BBM Ilegal
Medan.cerminasia - Tim gabungan berhasil menggerebek sebuah gudang BBM ilegal yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Selasa (17/3/2026)
Gudang BBM ilegal tersebut digrebek oleh tim gabungan atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam bangunan yang berkedok bengkel mobil.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan, lokasi tersebut ternyata digunakan sebagai gudang penimbunan solar dalam jumlah besar.
Penggrebekan tersebut melibatkan tim petugas gabungan dari BAIS, BIN, Mabes TNI, Pemerintah Kota Medan, dan Polda Sumatera Utara. Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sekitar 150 ton solar yang diduga siap dijual kepada para penampung.
Tak hanya BBM bersubsidi, petugas juga menemukan berbagai barang bukti fasilitas dan kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung dan mendistribusikan BBM ilegal tersebut.
Barang bukti yang disita tim yaitu 6 unit kontainer ukuran 20 feet, 4 di antaranya berisi BBM ilegal jenis solar
Kemudian 9 unit baby tank.Satu tangki tanam dengan kapasitas sekitar 18 ton bertuliskan nama PT Sepertiga Malam Sinergi.
Sembilan mobil tangki, terdiri dari
3 unit Hino kapasitas 8 ton dengan nomor polisi: BK 8362 GL, BK 8818 BSM, dan BK 8364 GL. 4 unit Mitsubishi Fuso kapasitas 8 ton dengan nomor polisi, BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV, dan BK 8816 BSM.2 unit Hino kapasitas 5 ton dengan nomor polisi: RK 8182 ES dan RK 8128 FC.
Empat kendaraan lain yang berada di lokasi bengkel, yaitu:1 unitToyota Hilux,1 unit Mitsubishi L300,1 unit Toyota Kijang Innova,1 unit Toyota Kijang Pick Up.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.(Desrin)
0 Komentar