Foto: Kajari Kabupaten Gorontalo Olan Laurence Hasiholan Pasaribu dan Kepala BPJS Cabang Gorontalo Arif Budiman teken MoU bidang Datun.(dok.Ist)
Kejari Kabupaten Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Teken MoU Bidang Datun
kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Gorontalo Arif Budiman di Hotel Aston Gorontalo,Kamis (5/3/2026).
Penandatanganan MoU tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo Riyono,SH.M.Hum didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Gorontalo Taufiq Djalal,SH.MH dan disaksikan Kejari se- Gorontalo serta para Kasi Datun se- Gorontalo.
Kerjasama tersebut bertujuan memperkuat sinergi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Gorontalo khususnya dalam memberikan pertimbangan,pendampingan serta perlindungan hukum atas setiap langkah strategis dibidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Kepala Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Gorontalo Arif Budiman menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi komitmen dalam menerapkan tata kelola Datun yang baik.
" Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat fondasi tata kelola Datun yang transparan,akuntabel dan berintegrasi di lingkungan kantor Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Gorontalo, "ucap Arif Budiman
Sementara itu, Kajari Kabupaten Gorontalo Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, mengatakan melalui kerjasama tersebut senantiasa menjadi pihaknya membantu BPJS Cabang Gorontalo dalam penanganan permasalahan hukum dibidang Datun,ucapnya.(Desrin)
0 Komentar