Belawan.cerminasia- Tim penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Medan melakukan penilaian terhadap 5 unit kapal,3 unit sepeda motor (SM) dan peralatan mesin (PM) lainnya sebagai barang rampasan negara (BRN) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Rabu (4/2/2026).
Hal ini dikutip dari Instagram Kejari Belawan.
Kepala Kejari Belawan Dr.Yusuf Darmaputra,SH,MH yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Asset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Sindu Utomo,SH didampingi Staf menerima kunjungan Tim Penilai KPKNL tersebut.
Tujuan kunjungan tim itu untuk pelaksanaan survei lapangan dalam rangka penilaian BRN pada Kejari Belawan.
Penilaian yang dilakukan Tim Penilai KPKNL Kota Medan tersebut sesuai tindak lanjut surat permohonan dari Kepala Kejari Belawan.
Tim penilai telah menilai BRN berupa 5 unit kapal,3 unit sepeda motor dan peralatan mesin lainnya di Kejari Belawan.
Barang tersebut dinilai oleh tim penilai guna mengestimasi nilai wajar atau pasar BRN pada Kejari Belawan yang nantinya akan dilelang.(Desrin)
0 Komentar