Breaking News

Ketua Umum PTMBBI Sabam P Manalu Sesalkan SE Wali Kota Medan, Larangan Jualan Daging Babi



Foto: Ketua Umum PTMBBI Sabam P Manalu.(dok.Ist).

Ketua Umum PTMBBI Sabam P Manalu Sesalkan SE Wali Kota Medan, Larangan Jualan Daging Babi

Medan.cerminasia- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parsadaan Toga Manalu Boru dohot Bere Indonesia (PTMBBI)  Sabam Parulian Parsaoran Manalu, menyampaikan penyesalan mendalam atas terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang melarang aktivitas berjualan daging babi di sejumlah wilayah di Kota Medan.

Dalam pernyataan resminya, Sabam menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

“Kami sangat menyesalkan terbitnya surat edaran  ini. Kebijakan publik seharusnya melindungi seluruh warga tanpa terkecuali, bukan justru menimbulkan rasa ketidakadilan bagi kelompok tertentu yang menjalankan usaha secara sah dan turun-temurun,” tegas Sabam, Minggu (22/2/2026) kepada wartawan.

Ia menilai bahwa Pemerintah Kota Medan perlu mengedepankan prinsip keadilan, dialog, serta solusi yang tidak merugikan masyarakat kecil.

“Kami tidak menolak penataan kota. Namun penataan harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi, melalui komunikasi yang terbuka dan melibatkan para pedagang, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan. Jangan sampai kebijakan ini mematikan mata pencaharian rakyat kecil,” lanjutnya dengan nada prihatin.

Sabam juga menekankan bahwa keberagaman di Kota Medan selama ini terpelihara dengan baik dan harus terus dijaga.

“Medan adalah rumah bersama bagi semua. Kerukunan yang sudah terbangun jangan sampai terganggu oleh kebijakan yang tidak melalui kajian menyeluruh. Kami meminta surat edaran ini ditinjau kembali demi keadilan, persatuan, dan stabilitas sosial,” ujarnya.

PTMBB Indonesia, lanjut Sabam, siap berdialog dengan Pemerintah Kota Medan untuk mencari solusi terbaik, termasuk penataan lokasi yang adil dan tidak merugikan para pelaku usaha.

“Kami tetap berkomitmen menjaga persaudaraan, tetapi pada saat yang sama kami juga berdiri untuk memperjuangkan hak masyarakat yang mencari nafkah secara halal dan konstitusional,” pungkasnya.

Pernyataan ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh pihak agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dalam keberagaman Kota Medan,ucap Sabam. (Desrin)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close