Tiga Pelaku Korupsi Dana BOS Ditahan Cabjari Labuhan Deli
Medan.cerminasia- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, menahan tiga tersangka pelaku korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah Kecamatan Sunggal,Selasa (13/1/2026) sekira pukul 16.50 WIB.
Penahanan terhadap 3 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS sekolah Mas Farhan Syarif Hidayah Kecamatan Sunggal
Kabupaten Deli Serdang tahun anggarab 2022 hingga 2024.
Adapun inusial tersangka tersebut yaitu RT dan BAK berperan sebagai petugas operator serta HA sebagai bendahara dan BOS di sekolah.
Diduga kerugian negara akibat korupsi dana BOS pada Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah Kecamatan Sunggal
Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2022 hingga 2024 sebesar Rp 238.650.000.
Hal ini disampaikan Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauru,SH,MH melalui Kasubsi Intelijen Cabjari Labuhan Deli Martin Pardede,SH melalui siaran persnya,Rabu (14/1/2026).
Ketiga tersangka tersebut, disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 126
ayat (1) jo 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP);
b. Pasal 603 Subsidair Pasal 604 Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023
tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 18 Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 126 ayat (1) jo Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP).
Terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut,jelas Martin Pardede.(Desrin)
0 Komentar