Kadis Pendidikan Sumut, Dimintai Keterangan di Kejari Belawan
Belawan.cerminasia - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) Alexsander Sinulingga dimintai keterangan di Kejari Belawan
atas kasus proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Medan di dua lokasi yaitu di Kecamatan Medan Deli dan Medan Labuhan, Kamis (20/11/2025).
Ketika dikonfirmasi ke Staf Kejari Belawan, membenarkan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap Alexander Sinulingga.
Alexander Sinulingga diperiksa di ruangan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Belaean yang dikomandoi Andri Rico Manurung,SH,MH.
Pihak Kejari Belawan masih meminta keterangan terhafap Alexander Sinulingga guna penyelidikan karena saat proyek itu dilaksanakan Alexander sebelumnya sebagai pejabat Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Permukiman,Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, instansi yang membawahi proyek Rusunawa tersebut.
Alexander Sinulingga dimintai keterangan oleh Pidsus Kejari Belawan terkait proyek Rusunawa Seruwai, Medan Labuhan dan Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli
Proyek itu terindikasi ada penyelewengan dananya setelah adanya temuan signifikan dari BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2025, kata sumber yang layak dipercaya.
BPK menemukan indikasi penyimpangan mencapai Rp797.454.674.
Diharapkan Kejari Belawan komit untuk pemberantasan korupsi.(Desrin)
0 Komentar