Breaking News

Tiga Kapal Ikan Dilelang Kejari Belawan



Foto: Kajari Belawan Samiaji Zakaria,SH.MH.(dok.Ist).


Tiga Kapal Ikan Dilelang Kejari Belawan

Belawan.cerminasia- Sesuai pengumuman lelang no.B-06/L.2.26/BPAk/8/2025 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melaksanakan pelelangan tiga unit kapal ikan illegal fishing yang sudah inkhrah di Pengadilan Perikanan.
Lelang tersebut dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN).
Kapal hasil rampasan tersebut dengan rincian 1 unit kapal penangkap ikan KM PKFB 1913 GT 68.58 dan alat  kelengkapannya dengan nilai Rp 622.000.000 dan uang jaminan Rp 311.000.000 tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan.
Kemudian kapal penangkap ikan KM PKFB 960 GT 49.80 dan alat kelengkapannya senilai Rp 458.000.000  dan uang jaminan Rp 229.000.000.Tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan.
Selanjutnya, kapal penangkap ikan KM PKFB 1916 GT 69.07 dan alat kelengkapan kapal senilai Rp 640.000.000 dan uang jaminan Rp 320.000.000.
Hal ini dikutip dari isntagram kejaribelawan,Sabtu (9/8/2025) melalui pemberitahuan lelang hasil rampasan negara akibat illegal fishing di perairan Indonesia.
Sejumlah syarat lelang telah dimaktubkan di pengumuman lelang tersebut.
Cara penawaran diminta secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis lelang melalui internet (open bidding),alamat domain lelang.go.id.(Desrin)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close