Breaking News

Pelindo Regional 1 Hormati Proses Hukum Penyelidikan Kejatisu



Foto: Diduga 2 unit kapal tunda milik Pelindo Regional 1 dilidik Kejatisu.(dok.Ist)


Pelindo Regional 1 Hormati Proses Hukum Penyelidikan Kejatisu

Medan.cerminasia- Terkait penggeledahan kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) di Grha Pelindo Jalan Lingkar Pelabuhan Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan,Kota Medan, oleh Tim Kejaksaan Negeri Sumatera Utara (Kejatisu), dibenarkan Executive Director Pelindo Regional 1, Jonedi Ramli, Senin (11/8/2025).

Tim Penyidik Kejatisu melakukan penggeledahan di kantor Pelindo Regional 1 sesuai surat perintah Kajatisu Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025 dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2x1.800 Horse Power (HP) untuk Cabang Pelabuhan Dumai senilai Rp 135.811.032.026.

Executive Director Pelindo Regional 1, Jonedi Ramli, mengatakan melalui siaran persnya sangat menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh 
Kejatisu atas pengambilan data di Kantor Pelindo Regional 1, Senin 11 Agustus 2025. 

Jonedi Ramli, menegaskan bahwa pihaknya siap kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jonedi.

Menurut Jonedi, kehadiran Tim Penyidik Kejatisu di kantor Pelindo Regional 1 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. 

Pihaknya memastikan bahwa kegiatan operasional di wilayah Pelindo Regional 1 tetap berjalan normal tanpa gangguan.

“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” jelas Jonedi.(Desrin)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close