Breaking News

Cabjari Labuhan Deli Umumkan Lelang BB Inkrah




Foto: Pengumuman BB yang dilelang Cabjari Labuhan Deli.(dok.Ist)

Cabjari Labuhan Deli Umumkan Lelang BB Inkrah

Medan.cerminasia - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan pengumuman atau pemberitahuan lelang kepada masyarakat luas
terkait adanya temuan 78 unit barang bukti (BB) dimana barang bukti yang ada di gudang Cabjari Labuhan Deli tersebut sudah tidak ditemukan lagi berkas perkaranya. Maka sebagai bentuk penyelesaian akan dilakukan pelelangan terhadap barang bukti tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan P.Sidauruk,SH.MH, Rabu (6/8/2025).
Dikatakan Hamonangan, sebelum BB itu dilakukan pelelangan harus lebih dahulu dilakukan pengumuman lelang selama 14  hari yang dibuat oleh kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli.
Kemudian  pengumuman tersebut ditempatkan pada kantor – kantor camat yang terdapat di wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli yakni di Kantor Camat Hamparan Perak, Kantor Camat Percut Sei Tuan, Kantor Camat Labuhan Deli dan Kantor Camat Sunggal.
Selanjutnya di jajaran Kepolisian yakni di kantor  Polrestabes Medan, Polsek Medan Timur, Polsek Medan Barat, Polsek Percut Sei Tuan, Polsek Sunggal, Polsek Helvetia, Polsek Tandem Hilir, Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan  dan Polsek Hamparan Perak serta di kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Pengumuman tersebut sebagai salah satu syarat pemenuhan dalam penyelesaian barang rampasan atau barang temuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 213 /PMK.06/2020 tentang petunjuk pelaksanaan lelang, Perja 002 / A/JA/05/2017 tentang pelelangan dan penjualan langsung benda sitaan atau barang rampasan Negara atau benda sita eksekusi, Perja No. 10/2019 tentang Perubahan atas Perja 002 / A/JA/05/2017. Bahwa kegiatan tersebut dilakukan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dalam rangka penyelesaian barang rampasan / barang temuan sesuai perintah pimpinan,ucap Jangan Sidauruk.(Desrin)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close