Foto: Tersangka pelaku penyelundupan narkotika.(dok.Ist) TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Muara Sungai Asahan Tanjung Balai.cerminasia - Tim Gabungan First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Tim Giat Intelijen Maritim (Intelmar) Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I) gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.506 Gram di Perairan Muara Sungai Asahan. |
Diperkirakan sabu seberat itu dapat menyelamatkan 7.530 orang generasi muda Indonesia dari pengaruh narkoba yang sangat merusak sendi-sendi kehidupan penikmatnya.
Nilai jual seberat 1.506 gram sabu ditaksir mencapai Rp2. 259 miliar.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Nugraha mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat dan hasil informasi intelijen.
Saat akan ditangkap, satu unit sampan kaluk yang digunakan pelaku berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan.
Mengetahui hal itu, petugas melakukan pengejaran dan tembakan peringatan ke udara. Hasilnya, tersangka ditangkap setelah sampai di Pantai Muara Sungai Asahan.
Kepada petugas tersangka T (41) warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengaku narkoba dibawa dari Malaysia dengan tujuan Tanjungbalai, Asahan. Bersama tersangka, turut diamankan sebuah tas berwarna hitam berisi sabu.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Dermaga Panton Bagan Asahan dan dikawal menuju Markas Komando Lanal TBA untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Berdasarkan hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai Asahan, barang bukti narkotika tersebut dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,jelas Letkol Laut (P) Agung Dwi Nugraha. (Desrin)
0 Komentar