Sidang Pembacaan Amar Tuntutan oleh JPU Terhadap Terdakwa Ninawati Dua Kali Ditunda
Medan-cerminasia - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari Labuhan Deli, dua kali tertunda.
Terdakwa Nina Wati yang terdangkut kasus penipuan calon siswa (casis) masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dan Casis sekolah bintara kepolisian tetap berjalan dengan baik.
Seperti diketahui korban penipuan itu mengalami kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Agenda sidang yang seyogianya memasuki tahap pembacaan tuntutan, Rabu (14/5/2025) belum bisa dilaksanakan karena tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyusun materi tuntutan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan P. Sidauruk, menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan bagian dari proses penyusunan yang memerlukan kehati-hatian.
"Hari ini seharusnya pembacaan tuntutan, namun tim jaksa masih melakukan finalisasi. Penyusunan ini cukup kompleks karena menyangkut banyak aspek hukum. Rencananya, minggu depan tuntutan sudah bisa dibacakan," ucapnya kepada wartawan, Rabu (14/5/2025) usai acara pemusnahan barangbukti.
Ia juga menyebutkan bahwa ini merupakan penundaan kedua dalam persidangan. Sebelumnya, persidangan sempat tertunda karena pihak terdakwa mengajukan saksi meringankan yang belum bisa dihadirkan.
Selain itu terdakwa Ninawati dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat dihadirkan dipersidangan,tambahnya.
"Meski sidang ditunda, persidangan tetap digelar untuk menyampaikan agenda perubahan. Kita tetap menghormati proses hukum yang berjalan di pengadilan,"sebutnya.
Hamonangan menegaskan bahwa kewenangan saat ini sepenuhnya berada di tangan Pengadilan Negeri. Kejaksaan hanya menjalankan fungsi sesuai koridor hukum dari tahap penyidikan hingga pelimpahan.
“Kami tidak bisa menyampaikan lebih jauh karena prosesnya sudah berada diranah pengadilan. Saat dalam tahap awal, Kejaksaan tetap melakukan penahanan sesuai prosedur,” jelasnya.
JPU tetap membacakan amar tuntutan dan Majelis Hakim terkait perkara tersebut akan membacakan putusannya serta sidang akan dilanjutkan sesuai agenda mendatang,ucap Hamonangan.(Desrin)
0 Komentar