Rudi Sihaloho Terdakwa Pembunuh 2 Anak Disidangkan
Medan.cerminasia - Terdakwa Rudi Sihalaho (41) warga Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang disidang di PN Lubuk Pakam di Labuhan Del Jalan Asam Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan,Kamis (22/5/2025).
Agenda sidang pemeriksaan terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari Labuhan Deli dan Majelis Hakim PN Lubuk Pakam.
Dalam pemeriksaan JPU Martin Pardede dan Majelis Hakim yang diketuai Muzakir,SH bahwa terdakwa melakukan pembunuhan terhadap 2 bocah korban tewas yaitu DS (2), OS (3) dikarenakan dendam. Pengakuan terdakwa saat dilakukan pemeriksaan dipersidangan menyebut sering diejek kedua korban dengan sebutan orang gila.
Seperti diketahui bahwa kejadian pembunuhan itu terjadi,Senin (9/12/2024) lalu.
Pengakuan terdakwa saat menjalani persidangan dihadapan JPU dan Majelis Hakim ketika ditanya kepada terdakwa menjawab, dia sering menerima ejekan dari kedua bocah itu.
Pada kejadian dua bocah mengejek terdakwa, lalu dia mengambil pisau dari dapur karena bertetangga dan menusuk perut korban ”, ucap terdakwa kepada JPU dan Hakim.
Karena jawaban terdakwa mulau dari berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian hingga keperidangan tetap sama maka Majelis Hakim menutup sidang dan dilanjutkan pekan depan, 5 Juni 2025 dengan agenda sidang mendengarkan tuntutan JPU.
Dengan bercucuran air mata kedua orangtua korban, P. Simarmata dan istrinya yang hadir saat persidangan kepada wartawan meminta agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
Terdakwa harus dihukum dengan setimpal sebab 2 orang anakku sudah dibunuhnya”, ucap ibu korban sambil menangis.
Sebelumnya,keluarganya memiliki tiga orang anak yaitu DS (2), OS (3) dan NS (6) yang merupakan kakak beradik sedang bermain di teras depan rumah mereka. Kedua orang tua mereka yang bekerja, ibunya sebagai tenaga medis di RS dan ayahnya sebagai pengemudi taksi online.
Diduga kesal akibat sering diejek dengan sebutan kudis dan orang gila, pelaku emosi dan mengambil pisau dapur hingga menusuk kedua anak tersebut. Naas, nyawa kedua bocah DS (2), OS (3) tidak tertolong sedangkan abang mereka NS (6) masih tertolong setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, ucap P.Simarmata.(Desrin)
0 Komentar