Breaking News

Demi Sabu, Rela Bekerja Jukir Liar



Foto: Barangbukti hasil jukir (dok.Ist)


Demi Sabu, Rela Bekerja Jukir Liar


Belawan.cerminasia - Demi memeroleh siputih (Sabu) tersangka rela bekerja sebagai juru parkir (Jukir) liar di pinggir jalan.
Hal itu terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan menangkap 10 orang Jukir liar yang beroperasi di sepanjang Jalan Marelan Raya, Rabu (14/5/2025).

Para Jukir liar yang diamankan antara lain Lukman (50), Faisal (43), Hardi (40), Surya (46), Poririn (60), Yoga (18), Budiman (25), Junaidi (26), Fandi (25), dan Ardiansyah (39). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp154.000, peluit, dan karcis parkir.
Hasil interogasi penyidik polisi membuktikan diantara 10 orang tersangka, 5 orang mengidap mengkonsumsi sabu.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal mengatakan, penangkapan dilakukan saat personel Sat Reskrim melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan memberantas premanisme.

"Petugas yang sedang patroli mendapati para pelaku sedang memungut uang dari pengguna jalan dengan dalih sebagai juru parkir diberbagai lokasi sepanjang jalan marelan raya. Setelah kami periksa, ternyata tidak ada izin resmi dan tindakan ini termasuk pungli," ujar AKP Riffi.

Yang lebih memprihatinkan, lanjutnya, hasil tes urine menunjukkan lima dari sepuluh pelaku positif menggunakan narkoba.

"Ini membuktikan bahwa aksi premanisme jalanan sangat erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas semua bentuk pelanggaran hukum seperti ini," tegasnya.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di wilayahnya.

"Kami minta dukungan dari masyarakat. Jika melihat praktik pungli atau premanisme, segera laporkan ke call center 110 atau ke kantor polisi terdekat," ucap AKP Riffi.(Desrin)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close