Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi mengatakan penandatanganan pakta integritas dipimpin Kepala Kejatisu Muhibuddin,SH.MH dan Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
Rizaldi menyampaikan kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumut, Wakil Kepala Polda Sumut, para pejabat utama kedua institusi, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se- Sumatera Utara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) jajaran Poldasu.
"Penandatanganan pakta integritas itu merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan kesepakatan yang sebelumnya dilakukan antara Kajatisu dan Kapoldasu," ujarnya.
Ia mengatakan dalam pakta integritas tersebut kedua institusi berkomitmen memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penanganan perkara, mencegah praktik transaksional, melindungi hak-hak korban tindak pidana, serta mencegah dan menindak pelanggaran kode etik oleh personel masing-masing lembaga.
Setelah penandatanganan, perwakilan Kejatisu dan Poldasu membacakan ikrar komitmen sebagai simbol pelaksanaan pakta integritas tersebut.
Kajatisu Muhibuddin mengatakan penandatanganan pakta integritas merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antara kejaksaan dan kepolisian dalam penegakan hukum di Sumatera Utara.
"Kita tentu sangat menginginkan agar anggota atau jajaran, khususnya dalam proses penanganan perkara sejak penyidikan oleh Polri hingga penuntutan di kejaksaan, dilakukan secara profesional, berintegritas, berhati nurani, tanpa kepentingan dan intervensi serta menghindari praktik transaksional," kata Muhibuddin.
Ia mengatakan penegakan hukum yang berintegritas harus dilandasi nilai keimanan dan ketaqwaan karena setiap tindakan aparat penegak hukum pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral.
Muhibuddin berharap pakta integritas tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kejati Sumut dan Polda Sumut dalam menjalankan tugas penegakan hukum sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kedua institusi,ucapnya.(Desrin)
0 Komentar