Breaking News

Dua Polisi Gadungan Ditangkap Polisi Benaran

Foto: Kedua tersangka polisi gadungan diintergasi penyidik polisi.(dok.Ist)

Dua Polisi Gadungan Ditangkap Polisi Benaran

Belawan.cerminasia - Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan  mengungkap kasus perampokan dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian atau polisi gadungan. Dua tersangka yang ditangkap yaitu Supriadi Mubarak (32) di Medan Selayang dan Afrizal Murdani (36) di Medan Johor,Jumat (14/2/2025).

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban  melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal mengatakan  kejadian awalnya, 3 Februari 2025 di sebuah warung Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun,Kecamatan Medan Deli,Kota Medan. 

Saat itu, korban bernama Pordian Butarbutar sedang duduk bersama teman - temannya, lalu tiba-tiba para tersangka mendatanginya dengan menggunakan mobil toyota calya putih.

“Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak  jangan bergerak. Kemudian mereka memaksa korban menyerahkan handphone (HP) miliknya. Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka mengatakan 'kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.
Atas kejadian yang dialami korban membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.Selanjutnya petugas melakukan pengejaran hasil dapat menangkap kedua pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, 1 buah borgol, 5 unit handphone, 4 buah casing HP, 1 buah tas, 1 buah KTP atas nama Supriadi Mubarak, 1 buah KTP atas nama Doddy Syafrizal dan 
1 buah Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.

"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya mengaku telah dua kali beraksi dengan modus yang sama," tambah Riffi.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Desrin)

 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close