Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan melaksanakan kegiatan registrasi anggota TKBM melalui aplikasi Simon TKBM berkerjasama dengan Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan di ruang pelayanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan yang berlangsung selama 1 Bulan hari kerja. Penerapan SIMON TKBM yang merupakan salah satu langkah dalam rangka tata kelola TKBM di Pelabuhan Belawan.
Pelaksanaan kegiatan registrasi anggota TKBM melalui aplikasi Simon TKBM berjalan lancar dan sukses.
Ketua Koperasi Primer (Primkop) TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan Sabam Parulian Manalu meminta adanya registrasi ulang oleh penyelenggara pelabuhan setempat setiap 2 tahun sekali dan butir 4 persyaratan adminstrasi dan teknis sebagai anggota TKBM sesuai dengan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011. Tujuan Registrasi untuk mendata ulang TKBM yang terdaftar di Pelabuhan Belawan.
Dikatakan Sabam jumlah angggota Primkop TKBM Upaya Karya kurang lebih 3400 orang dan sebahagian sudah lanjut usia sesuai ukuran usia buruh.
Yang diregistrasi di kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan usianya dibawah 55 tahun. Jika adapun usia anggota Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan di atas usia 55 tahun tidak diperbolehkan lagi bekerja di pelabuhan namun tetap sebagai anggota koperasi, jelas Sabam Manalu.(Desrin)
0 Komentar