Breaking News

Registrasi Anggota TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan Berjalan Sukses





Foto: Anggota Primlop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan saat melakukan registrasi di kantor OP Utama Belawan.(dok.red)


Registrasi Anggota TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan Berjalan Sukses


Belawan.cerminasia- Kepala Kantor Kesyahbandaran  Otoritas Pelabuhan (KSOP)  Utama Belawan Revolindo  dan Abdul Gultom didampingi  Kepala Seksi Angkutan Laut Nurlaili, SE serta Kasubbag SDM Wempi S.Marpaung  mengatakan sistem monitoring tenaga kerja bongkar muat (Simon TKBM) mulai diterapkan di Pelabuhan Belawan.

"Dengan sistim ini buruh mendaftar sendiri ke kantor KSOP Utama Belawan dan akan masuk data base sebagai TKBM yang berhak kerja di pelabuhan," katanya.

Simon TKBM adalah satu sistem pendataan TKBM yang dikendalikan dan digunakan KSOP Utama Belawan. Setiap buruh akan didata dengan sidik jari dan wajah.

"Seperti kita ketahui bersama, selama ini banyak buruh yang terdata tapi tidak bekerja dan diganti orang lain atau sering disebut buruh pelor. Jadi sistim ini bertujuan menertibkan," tambah Gultom.

Disinggung tentang pengupahan, Abdul Gultom mejelaskan masih wewenang Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan.

"Hubungan bisnis masih ditangani koperasi sedangkan regulasinya  oleh KSOP ," imbuhnya.

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan melaksanakan kegiatan registrasi anggota TKBM melalui aplikasi Simon TKBM berkerjasama dengan  Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan  Belawan di ruang pelayanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan yang berlangsung selama 1 Bulan hari kerja. Penerapan SIMON TKBM yang merupakan salah satu langkah dalam rangka tata kelola TKBM di Pelabuhan Belawan.

Pelaksanaan kegiatan registrasi anggota TKBM melalui aplikasi Simon TKBM  berjalan lancar dan sukses.

Ketua Koperasi Primer (Primkop) TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan Sabam Parulian Manalu meminta adanya registrasi ulang oleh penyelenggara pelabuhan setempat setiap 2 tahun sekali dan butir 4 persyaratan adminstrasi dan teknis sebagai anggota TKBM sesuai dengan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011. Tujuan Registrasi untuk mendata ulang TKBM yang terdaftar di Pelabuhan Belawan. 

Dikatakan Sabam jumlah angggota Primkop TKBM Upaya Karya kurang lebih 3400 orang dan sebahagian sudah lanjut usia sesuai ukuran usia buruh.

Yang diregistrasi di kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan usianya dibawah 55 tahun. Jika adapun usia anggota Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan di atas usia 55 tahun tidak diperbolehkan lagi bekerja di pelabuhan namun tetap sebagai anggota koperasi, jelas Sabam Manalu.(Desrin)








0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close