"Dari hasil investigasi dilapangan dan kami menduga tercemarnya Sungai Paluh Perta, berasal dari pabrik yang berada di pinggiran Sungai Paluh Perta dan sampah dari rumah masyarakat yang bermukim di seputaran sungai itu," ungkap Aswin Ketua Rukun HNSI Kelurahan Bagan Deli didampingi sekretaris T. Ahmad Saman.
Dikatakan Aswin, sebelum ada pabrik di pinggir Sungai Paluh Perta airnya jernih dan menjadi tempat warga mencari nafkah, khusunya nelayan Kelurahan Bagan Deli. Namun saat ini, kondisi Sungai Paluh Perta sangat memprihatinkan. Dimana airnya telah berubah menjadi hitam, berminyak dan berbau tidak sedap.
Bahkan kata Aswin, habitat laut seperti ikan, udang dan kepiting serta hewan lainnya tidak ditemukan lagi. Diduga, paluh yang panjangnya sekitar tiga kilometer itu telah tercemar oleh sisa hasil produksi dari pabrik pengolahan minyak kelapa sawit tersebut.
Dalam hal ini yang terkena dampak lansung adalah warga yang tinggal di pinggiran Sungai Paluh Perta seperti warga Lingkungan VI,VII,X,XIV dan XV Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan . Dan warga tersebut meminta kepada pihak pabrik untuk menutup lubang saluran buangan limbah yang mengarah ke Sungai Paluh Perta," jelas Aswin.
Aswin berharap kepada pihak-pihak terkait, DPRD Kota Medan terutama Dinas Lingkungan Hidup untuk dapat turun ke lokasi guna meninjau dan melihat secara langsung kondisi sungai paluh perta tersebut. Sekaligus menindak pabrik yang telah membuang limbahnya ke Sungai Paluh Perta.
"Untuk mengetahui air Sungai Paluh Perta itu tercemar limbah dapat dilihat ketika air laut pasang surut. Kalau lagi air laut pasang naik limbahnya akan terbawa air pasang ke laut," jelas Aswin. (Desrin)
0 Komentar